BERITA

Dinas Sosial Sumbawa Daftarkan 2.467 Fakir Miskin dalam Program BPJS Ketenakerjaan

Selasa, 19 September 2023   zen sumbawa   170  

September 18, 2023

 

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 September 2023) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan anggaran untuk 2.467 orang fakir miskin agar terakomodir dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Para fakir miskin ini sebelumnya terakomodir dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Anggaran yang dialokasikan ini untuk bantuan pembayaran premi dua jaminan yaitu Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Hal ini terungkap dalam Kegiatan Sosialisasi BPJS BPJS Ketenagakerjaan yang difaslitasi Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Senin (18/9).

 Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Sosial ini, dibuka secara resmi oleh Kadis Sosial diwakili Sekretaris Disos, Marga Zulkifli Rayes S.IP didampingi Kabid Linjamsos Syarifah, S.Sos., M.Si. Kegiatan yang diikuti para pendamping PKH ini menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Perwakilan Sumbawa, Ade Aryan MT.

Dalam sambutannya, Marga Zulkifli Rayes S.IP mengatakan bahwa anggaran untuk bantuan premi kepada fakir miskin ini berasal dari Silpa DBHCHT Tahun Anggaran 2022. Untuk saat ini dialokasikan sebesar Rp 165 juta yang rencananya akan dibayarkan selama 3 bulan mulai Oktober hingga Desember 2023 dengan jumlah 2.467 orang untuk dua jaminan yaktu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. “Per orang setiap bulannya sebesar Rp. 16.800, dan akan dibayarkan selama tiga bulan,” sebutnya.

Para penerima jaminan ini ungkap Sekdis, adalah petani, buruh tani, peternak, nelayan, pedagang bakulan dan lainnya termasuk relawan kemanusiaan. Dengan bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa merupakan daerah kedua yang menginisiasi untuk mendaftarkan masyarakat miskin sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah Lombok Timur yang mengakomodir para petani tembakau.

Ditambahkan Kabid Linjamsos, Syarifah S.Sos., M.Si bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat ini sangat penting. Karena itu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Silpa DBHCHT TS 2022 melalui Dinas Sosial agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang rentan secara ekonomi. “Iurannya sangat terjangkau hanya Rp. 16.800 per bulan per orang, tapi bisa mendapatkan manfaat yang sangat besar,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa, Ade Aryan MT memaparkan pentingnya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Perlindungan ini kata Ade, untuk menjamin rasa tenang dan aman dalam beraktivitas, serta menjamin keluarga maupun ahli waris mulai dari santunan meninggal dunia sebesar Rp. 42.000.000 hingga manfaat beasiswa maksimal Rp 174.000.000 apabila terjadi resiko sosial yang tidak inginkan kedepan.

Saat ini diakui Ade, tidak hanya pekerja formal seperti ASN, aparat desa, karyawan perusahaan dan lainnya yang bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, melainkan juga pekerja informal seperti petani, nelayan, buruh lepas, pedagang, ojek, imam masjid, marbot dan lainnya. Iurannya sangat kecil, mulai dari Rp 16.800 per bulan, peserta sudah bisa tercover dalam 2 program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (SR)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Bantu Rujuk Bayi Penderita Hydrocephalus

    Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Bantu Rujuk Bayi Penderita Hydrocephalus

    Kemsos RI salurkan bantuan Attensi Tahun 2023

    Kemsos RI salurkan bantuan Attensi Tahun 2023

    Pelayanan PIP dan BPJS PBI JK Di Disos Sumbawa Meningkat

    Pelayanan PIP dan BPJS PBI JK Di Disos Sumbawa Meningkat