Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa

Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa

Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa
Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa

Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

 

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah. Instansi ini memiliki tugas pokok untuk membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial.

Secara umum, fokus utama Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa meliputi:

  • Rehabilitasi Sosial: Memberikan pelayanan dan pemulihan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak jalanan, dan kelompok rentan lainnya. 
  • Perlindungan dan Jaminan Sosial: Menyelenggarakan program bantuan sosial, jaminan kesehatan (PBI), penanggulangan korban bencana alam maupun bencana sosial di wilayah Kabupaten Sumbawa, verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran.
  • Pemberdayaan Sosial: Meningkatkan kapasitas ekonomi dan kemandirian masyarakat miskin melalui program pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil Kabupaten Sumbawa, dan Pemeliharan Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten Sumbawa

 

100K+

Masyarakat Terlayani

50+

Aplikasi Digital

10+

Penghargaan

25+

Kemitraan