BERITA

Dirjen PSKBA Kemensos RI Serah Bantuan Jadup Korban Gempa Bumi Di Sumbawa

Senin, 21 Desember 2020   Jim Sujiman   739  

Sumbawa besar, bidikancamera.com –

Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI diwakili Dirjen PSKBA Kemensos RI bersama Asisten Deputi Penanganan Pasca Bencana Kemenko PMK RI ke Kabupaten Sumbawa dalam rangka penyaluran bantuan jaminan hidup atau Jadup kepada korban bencana gempa bumi Propinsi NTB yang di pusatkan di Sumbawa pada Minggu (20/12/2020).

kegiatan Kunker Dirjen PSKBA tersebut di dampingi Asisten Bupati Sumbawa, Sekda Sumbawa, Dandim, Kapolres, Kadisos, serta sejumlah pejabat dari Disos Propinsi NTB, Wakil Bupati Lombok Utara, Perwakilan Dosis Lombok Timur, para Kadis dan camat, Forkopimda, pihak BANK BNI, serta personil Tagana Sumbawa dan Propinsi NTB.

Dalam sambutannya, Dirjen PSKBA Kemensos RI, M. Syafii Nasution mengucapkan selamat dan rasa bangga kepada Dandim dan Kapolres Sumbawa serta Kadisos Sumbawa. ini menjadi komitmen bersama bahwa negara hadir dalam setiap adanya bencana.

dipaparkannya, penyaluran bantuan Jadup Korban gempa bumi ini, berdasar Instruksi Presiden No.5 tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram dan Wilayah Terdampak di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Kondisi pasca bencana korban bencana alam yang terjadi pada tahun 2018 di Provinsis Nusa Tenggara Barat masih menyisakan permasalahan dan memerlukan bantuan sosial dalam penyelesaian pemulihan”, ujar Dirjen PSKBA.

dikatakannya, Amanat dari Presiden RI, berharap segala upaya dan bantuan yang diberikan pemerintah pusat merupakan bentuk dari negara hadir dalam penanganan bencana alam untuk membantu meringankan beban psikologis terhadap musibah bencana yang terjadi.
Upaya perlindungan sosial bagi korban bencana alam khususnya bencana gempa Bumi yang terjadi dibeberapa wilayah Kabupaten di Provinsi NTB, Kementerian Sosial RI telah melakukan beberapa langkah penanganan darurat dan penyaluran bantuan sosial antara lain :
a. Pengerahan Tagana untuk melakukan aktivitas penanganan darurat bencana;
b. Pelayanan Dapur Umum dan Layanan Dukungan Psikososial yang dilakukan oleh Tagana;
c. Pendistribusian logistik tanggap darurat
d. Pemberian Satunan ahli waris kepada korban bencana yang meninggal
e. Bantuan Jaminan Hidup Tahap 1 kepada 5.118 KK/ 19.099 jiwa di Kab Lombok Tengah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat
5. dirinya berharap kondisi saat ini masyarakat korban bencana alam telah dapat menata Kembali kehidupannya menuju kehidupan yang normal Kembali sedia kala, namun memang dalam perjalanan menuju normal tidak dapat dilakukan secara cepat mengingat dampak akibat bencana menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit kehilangan tempat tinggal dan kehilangan anggota keluarga.

“Dalam situasi saat ini juga kita sedang dihadapkan dengan bencana non alam berupa pandemic covid 19 yang berdampak kepada semua sendi kehidupan manusia yang terjadi di Indonesia, semua wilayah terdampak atas pandemic ini”, terang M. Syafii Nasution.

menurutnya, Saat ini upaya Pemerintah dalam mengatasi dampak pandemic covid-19 sangat memerlukan biaya yang tidak sedikit baik dari sisi penangann darurat maupun upaya pemulihan ekonomi sehingga berdapak pula dalam penetapan kebijakan terhadap prioritas program.

Pada fase pemulihan penanganan korban bencana alam di Prov NTB saat ini, Kemensos RI akan melakukan penyaluran bantuan pemulihan sosial berupa Jaminan Hidup seperti yang telah dilaporkan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam yang barusan disampaikan, (56.551 KK / 297.881. Jiwa) senilai 89.364.300.000,- (Delapan puluh Sembilan milyar tiga ratus enam puluh empat juta tiga ratus ribu rupiah).

“bantuan jaminan hidup ini walaupun belum memenuhi semua usulan/tuntutan yang di usulkan oleh pemerintah Daerah agar dapat digunakan dengan bijak bagi bapak/ibu penerima manfaat. Dan dapat meringankan beban penderitaan yang dihadapi. Harapan kami juga bahwa proses penyaluran bantuan jaminan hidup dapat berjalan secara kondusif serta mempertimbangkan ketepatan dan kecepatan karena sisa pelaksanaan tahun anggaran 2020 tinggal sedikit sebelum proses pertanggungjawaban dilakukan”, tandasnya.

saat ini, sambung Dirjen PSKBA, ada tiga perpaduan, yakni bencana alam, bencana sosial, dan covid-19 yang menjadi tugas bersama. bantuan Jadup ini tidak lepas dari upaya banyak pihak, Gubernur NTB, Kadis Disos Propinsi NTB, serta Bupatinya.

“inilah buah dari ikhtiar bersama dan kerja keras suoer tim dari Pusat, propinsi, dan daerah. tolong disikapi dengan bijak, diterima dan disyukuri bantuan pemerintah pusat ini.”

terakhir, dirinya mengimbau, bahwa fenomena La Nina yang terjadi di akhir Desember ini dibutuhkan kesiapsiagaan yang tinggi, untuk mengurangi resiko dampak La Nina yang diperkirakan mengalami puncak pada tanggal 25 hingga 01-januaro 2021 mendarang dan cuaca buruk hingga bulan Maret. bahkan, Kemenko PMK sudah disiapkan tenda khusus pengungsi bagi pasien covid-19 jika diungsikan, tukasnya (Jim)

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Jenis-jenis PMKS

    Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

  • Berita Populer
  • Kamis, 18 April 2019

    Jenis-jenis PMKS